supervise

Supervisi Lokakarya Mini Puskesmas
Sabtu, 29 Oktober 2011 16:12
Sesuai dengan amanat SKN 2004, dimana Puskesmas merupakan unit pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya. Sehingga perlu didukung oleh kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen pergerakan pelaksanaan dilakukan melalui forum pertemuan yang dikenal dengan Mini Lokakarya atau Lokakarya Mini.
Pada dasarnya ruang lingkup Lokakarya Mini ini sendiri meliputi dua hal pokok, yakni : 1) Lintas program. Yang berfungsi untuk memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru. Tujuan dari lokakarya mini lintas program yang dilakukan intern puskesmas ini bertujuan untuk : a) meningkatkan kerjasama antar petugas intern Puskemas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Kelurahan; b) mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK); c) meningkatkan motivasi petugas Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan RPK; d) mengkaji pelaksanaan RPK yang telah disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
2) Lintas sektor. Dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang bersangkutan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan. Tujuan dari pelaksanaan lokakarya mini lintas sektor yang dilakukan per tiga bulanan, yakni : a) memperoleh kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan; b) mengkaji hasil kegiatan kerjasama, memecahkan masalah yang terjadi serta menyusun upaya pemecahan masalah dalam bentuk rencana kerjasama.

Dalam pelaksanaannya proses manajemen puskesmas ini belum terlaksana dengan baik, dimana dari beberapa puskesmas yang dilakukan supervisi pelaksanaan lokakarya mini ini masih ditemukan kurangnya pemahaman yang benar tentang pelaksanaan lokakarya mini ini. Puskesmas masih belum memedomani secara benar pelaksanaan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor. Hal ini dapat dilihat dari dokumen yang mencatat tentang pelaksanaan lokakarya mini (notulen rapat) dan laporan lokakarya mini serta susunan acaranya. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya supervisi lokakarya mini yang masih akan dilaksanakan hingga tanggal 2 November 2011 mendatang, Puskesmas dapat memperoleh pemahaman yang benar tentang pelaksanaan Lokakarya Mini dan pada supervisi ke depannya Puskesmas telah mampu mengaplikasikannya dalam pelaksanaan Lokakarya Mini baik lintas program maupun lintas sektor secara benar sesuai dengan pedoman yang ada. Kegiatan supervisi ini sebagai bentuk kepedulian dari Kemitraan AIPMNH dan Pemerintah Kota Kupang dalam peningkatan proses manajemen puskesmas yang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.